Wednesday, August 6, 2014


Gadai adalah suatu hak yang diperoleh seorang berpiutang atas suatu barang bergerak, yang diserahkan kepadanya oleh seorang berutang atau oleh seorang lain atas namanya,dan yang memberikan kekuasaan kepada si berpiutang ituuntuk mengambil pelunasan dari barang tersebut secara didahulukan daripada orang-orang berpiutang lainnya


Beritahu kerabat anda kami akan hadir 1x24 jam untuk menghitung simulasi angsuran pinjaman anda dalam waktu 10 menit kami perusahaan refinancing terpercaya yg memiliki lebih dari 250 cabang di seluruh indonesia.



No comments:

Post a Comment